Perilaku
plagiarisme bukan hanya dilakukan dalam kehidupan dunia nyata, namun di zaman
modern ini plagiarisme juga ditemukan di dunia maya atau internet. karena
internet dapat menghubungkan orang-orang yang mungkin jaraknya jauh sehingga
dengan mudah melakukan perilaku tersebut karena menurut mereka tidak akan
diketahui oleh sumbernya. Jadi apa itu plagiarime (perilaku plagiat)? Menurut kamus
Oxford advanced learner’s dictionary (Wehmeier; Mcintish; & Turnbull, 2008)
Plagiarisme sebagai praktik mengambil pekerjaan atau ide orang lain dan menyampaikan
bahwa pekerjaan atau ide tersebut sebagai karyanya sendiri. Sedangkan dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen Pendidikan Indonesia, 2008) mengartikan
plagiarisme sebagai penjiplakan yang melanggar hak cipta. Lebih lanjut, Norris
(2007) mengemukakan bahwa plagiarisme meliputi dua cakupan pengertian. Pertama,
plagiarisme berarti menggunakan ide-ide atau kata-kata orang lain tanpa
memberikan kredit kepada sumber yang dikutipnya. Kedua plagiarisme dapat
dilihat sebagai kegagalan penulis disertasi, esai, atau bentuk-bentuk tulisan
lainnya dalam mengakui ide, penelitian, dan bahasa orang lain. Jadi, dapat disimpulkan
bahwa plagiarisme adalah tindakan dimana kita megambil hasil karya orang lain,
tidak mengakuinya, tidak mencantumkan sumbernya, dan mengakui bahwa karya tersebut
adalah karya diri senidri.
Terdapat
beberapa alasan mengapa ada orang yang melakukan plagiarisme, dan menurut saya
alasan yang paling mendasar adalah karena tidak adanya ide/karya dan kurang
percaya diri terhadap ide/karyanya sendiri, orang yang melakukan plagiarisme
bisa saja karena melihat hasil ide/karya orang lain dimana ide/karya tersebut
menarik, bagus, dan sesuai dengan apa yang dipikirkannya, namun karena dalam
penyampaian ide miliknya tidaklah memuaskan sehingga dia lebih memilih untuk
melakukan plagiat, terlebih lagi dia ingin bahwa orang lain tahu kalau karya
tersebut adalah hasil dari pemikiran dirinya sendiri sehingga dia tidak
mencantumkan sumber karya yang didapatnya.
Lalu bagaimana perasaan kalian jika
tulisan/karya kalian diplagiat oleh orang lain tanpa dicantumkan kredit dan
kalian mengetahuinya? Padahal tulisan/karya tersebut merupakan hasil pemikiran
dan usaha yang keras dari kalian. Saya pribadi karena belum pernah menulis atau
membuat suatu karya yang kemudian disebarkan, sehingga belum bisa diketahui
secara pasti apa yang akan saya rasakan. Selama ini tulisan saya berisi
kutipan-kutipan dari sumber dan beberapa pendapat dari saya serta contoh yang
didapatkan dari kehidupan sehari-hari saya. Namun, saya tahu betul suatu karya
yang baik dan bagus membutuhkan pemikiran dan usaha yang keras, bukan secara
begitu saja tercipta. Dan dari beberapa artikel yang saya baca, orang-orang
yang pernah menjadi korban plagiat merasa sedih, trauma, dan bisa saja stress
karena usaha mereka tidak dihargai oleh orang yang melakukan plagiat terhadap
karya mereka yaitu dengan tidak mencantumkan sumbernya. Maka dari itu, saya pribadi setiap kali mengutip dari
buku, blog ataupun sumber lainnya, saya selalu mencantumkan kredit dari sumber
tersebut, agar orang tahu bahwa tulisan saya juga terdapat karya atau pendapat
dari orang lain, beda halnya jika tulisan saya murni berisi pendapat saya dan
contoh dalam kehidupan sehari-hari saya.
Daftar pustaka:
Indrianti,
E. (2015). Strategi hindari plagiarisme.
Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar