Rabu, 30 Mei 2018

PLAGIAT DALAM BERINTERNET



Perilaku plagiarisme bukan hanya dilakukan dalam kehidupan dunia nyata, namun di zaman modern ini plagiarisme juga ditemukan di dunia maya atau internet. karena internet dapat menghubungkan orang-orang yang mungkin jaraknya jauh sehingga dengan mudah melakukan perilaku tersebut karena menurut mereka tidak akan diketahui oleh sumbernya. Jadi apa itu plagiarime (perilaku plagiat)? Menurut kamus Oxford advanced learner’s dictionary (Wehmeier; Mcintish; & Turnbull, 2008) Plagiarisme sebagai praktik mengambil pekerjaan atau ide orang lain dan menyampaikan bahwa pekerjaan atau ide tersebut sebagai karyanya sendiri. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen Pendidikan Indonesia, 2008) mengartikan plagiarisme sebagai penjiplakan yang melanggar hak cipta. Lebih lanjut, Norris (2007) mengemukakan bahwa plagiarisme meliputi dua cakupan pengertian. Pertama, plagiarisme berarti menggunakan ide-ide atau kata-kata orang lain tanpa memberikan kredit kepada sumber yang dikutipnya. Kedua plagiarisme dapat dilihat sebagai kegagalan penulis disertasi, esai, atau bentuk-bentuk tulisan lainnya dalam mengakui ide, penelitian, dan bahasa orang lain. Jadi, dapat disimpulkan bahwa plagiarisme adalah tindakan dimana kita megambil hasil karya orang lain, tidak mengakuinya, tidak mencantumkan sumbernya, dan mengakui bahwa karya tersebut adalah karya diri senidri.
Terdapat beberapa alasan mengapa ada orang yang melakukan plagiarisme, dan menurut saya alasan yang paling mendasar adalah karena tidak adanya ide/karya dan kurang percaya diri terhadap ide/karyanya sendiri, orang yang melakukan plagiarisme bisa saja karena melihat hasil ide/karya orang lain dimana ide/karya tersebut menarik, bagus, dan sesuai dengan apa yang dipikirkannya, namun karena dalam penyampaian ide miliknya tidaklah memuaskan sehingga dia lebih memilih untuk melakukan plagiat, terlebih lagi dia ingin bahwa orang lain tahu kalau karya tersebut adalah hasil dari pemikiran dirinya sendiri sehingga dia tidak mencantumkan sumber karya yang didapatnya.
            Lalu bagaimana perasaan kalian jika tulisan/karya kalian diplagiat oleh orang lain tanpa dicantumkan kredit dan kalian mengetahuinya? Padahal tulisan/karya tersebut merupakan hasil pemikiran dan usaha yang keras dari kalian. Saya pribadi karena belum pernah menulis atau membuat suatu karya yang kemudian disebarkan, sehingga belum bisa diketahui secara pasti apa yang akan saya rasakan. Selama ini tulisan saya berisi kutipan-kutipan dari sumber dan beberapa pendapat dari saya serta contoh yang didapatkan dari kehidupan sehari-hari saya. Namun, saya tahu betul suatu karya yang baik dan bagus membutuhkan pemikiran dan usaha yang keras, bukan secara begitu saja tercipta. Dan dari beberapa artikel yang saya baca, orang-orang yang pernah menjadi korban plagiat merasa sedih, trauma, dan bisa saja stress karena usaha mereka tidak dihargai oleh orang yang melakukan plagiat terhadap karya mereka yaitu dengan tidak mencantumkan sumbernya. Maka dari  itu, saya pribadi setiap kali mengutip dari buku, blog ataupun sumber lainnya, saya selalu mencantumkan kredit dari sumber tersebut, agar orang tahu bahwa tulisan saya juga terdapat karya atau pendapat dari orang lain, beda halnya jika tulisan saya murni berisi pendapat saya dan contoh dalam kehidupan sehari-hari saya.

Daftar pustaka:
Indrianti, E. (2015). Strategi hindari plagiarisme. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama


Tidak ada komentar:

Posting Komentar